Rpp Ppkn Kelas 7 Smp/Mts Pertemuan 1 Sesuai Permendikbud 22 Tahun 2016

RENCANA  PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN

(RPP)
BAB 1 ( Pertemuan 1)

Sekolah                                :  SMP NEGERI 1 SAKETI
Mata Pelajaran                    :  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester                   :  VII (Tujuh) / 1 (Satu)
Materi Pokok                        :  Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
-          Pembentukan  BPUPKI
Alokasi Waktu                      :  1  pertemuan x 3 jp (120 menit)
A.   Tujuan Pembelajaran
      Peserta didik bisa

1. Memberikan pola sikap dan sikap yang mencerminkan rasa syukur atas keberhasilan para pendiri Negara dalam perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
2. Memberikan pola sikap dan sikap yang mencerminkan peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan  komitmen para pendiri negara.
3. Menuliskan tanggal pembentukan BPUPKI
4. Menyebutkan ketua dan wakil ketua BPUPKI ?
5. Menuliskan kembali tanggal pelaksanaan Sidang Pertama BUPKI
6. Menuliskan kembali tanggal pelaksanaan Sidang Kedua BPUPKI
7. Mendeskripsikan perbedaan pembahasaan bahan Sidang Pertama BUPKI dengan Sidang Kedua BPUPKI
7. Menganalisis tujuan Jepang menjanjikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia ?






B.    Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
     
No
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
1
1.1     Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur mempunyai para pendiri Negara yang mempunyai  komitmen   terhadap bangsa dan negara.
2
2.1   Menghargai proses perumusan         dan  penetapan Pancasila         sebagai Dasar Negara
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan    komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3
3.1   Memahami proses perumusan         dan penetapan Pancasila         sebagai Dasar Negara
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara   dalam Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara wacana isi  Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang   Panitia Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam   Merumuskan dan tetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4
4.1   Melaksanakan tanggung jawab  atas keputusan bersama  dengan        semangat konsensus tokoh         pendiri negara dalam perumusan  Pancasila
4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila
         sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri   Negara dalam merumuskan dan tetapkan Pancasila   sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila   sebagai dasar Negara.


C.    Materi Pembelajaran

1.   Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pembentukan BPUPKI

Pancasila   sebagai  dasar   negara   merupakan hasil usaha  para pendiri   negara . Mereka   yang  berjuang  untuk mendirikan  bangsa  dan  negara  Indonesia.  Jasa-jasanya  harus   kita  kenang  atau   ingat.   Seperti   diucapkan   oleh    Ir. Soekarno, ”Jangan sekali-kali  melupakan sejarah”.Tidak melupakan sejarah  bangsa,kewajiban seluruh warga negara   sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah  perjuangan bangsa  artinya  menghilangkan  identitas  bangsa  Indonesia.
   
Bangsa Indonesia mengalami sejarah  panjang dalam melawan penjajah. Kita  mengalami  penderitaan  dijajah   Belanda. Kekalahan Belanda oleh  Jepang dalam perang Asia Timur Raya menimbulkan bangsa Indonesia dijajah  Jepang. dengan penderitaan :
        a. Pelaksanaan kerja paksa. 
        b. Pengambilan paksa.
        c. Perbudakan paksa.

Jepang mulai menguasai Indonesia sehabis Belanda mengalah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1942.  Kedatangan Jepang disangka baikoleh bangsa Indonesia. semboyan dikumandangkan Jepang ibarat ”Jepang  Pelindung Asia, Jepang Pemimpin As ia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk  menarik simpati bangsa kita. Kenyataan bahwa  Jepang meneruskan penjajahan atas  bangsa Indonesia.Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melaksanakan serangan balasan.

Melihat ha l itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan   Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI)   untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62) orang terdiri atas tokoh-tokoh  bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota dari Jepang. Ketua BPUPKI ialah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso

BPUPKI mengadakan sidang  dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama  tanggal 29 Mei  sampai  1 Juni 1945, membahas wacana dasar negara. Sidang kedua tanggal 10 sampai  17 Juli 1945  membahas   rancangan Undang-   Undang Dasar.  Pada sidang tidak resmi hanya dihadiri  38 orang kegiatan ini berlangsung di masa  reses antara sidang pertama dan sidang  kedua,   tujuannya untuk membahas rancanga Pembukaan UUD 1945 dipimpin oleh  Ir. Soekarno. Sidang BPUPK   dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan sekarang gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila

 D.  Metode Pembelajaran
 1. Pendekatan              : Saintifik
 2. Metode                       : Diskusi
 3. Model                         : Discovery Learning (Kajian dokumen historis), Project Based Learning dan  Problem Based Learning

 E.  Media Pembelajaran

1. Media Pembelajaran:  LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar Lambang Negara, Gambar Gedung Pancasila,  Gambar Sidang BPUPKI pertama, Photo Panitia Sembilan, Photo Pengusul Rumusan Dasar Negara, Photo Monumen Pancasila Sakti,

2. Alat/ Bahan:   Papan tulis, Spidol, Panduan Lagu Nasional

 F.  Sumber Pembelajaran
1. Kitab Suci Alqur’an
2. Buku Guru dan Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs Kelas VII, Kementerian  Pendidikan dan  Kebudayaan Republik Indonesia 2016;
3. Internet

 G.  Langka-langkah Pembelajaran
      
Pertemuan Kesatu (120 meni )
No
Kegiatan
Proses Pembelajaran
Alokkasi Waktu
1
Pendahuluan
Persiapan
1

2
Guru memberikan ucapan  salam dan selamat kepada akseptor didik kelas VII yang telah menjadi Peserta didik SMP
Guru menyiapkan fisik dan psikis akseptor didik dengan diawali pembacaan Alqur’an QS Al-Ikhlas
5 menit

5 menit
Absensi
3
Guru menanyakan kehadiran akseptor didik serta kebersihan  dan kerapihan  kelas , kesiapan  buku tulis  dan sumber belajar
5 menit
Motivasi
4
Guru memperlihatkan motivasi  dengan membimbing siswa untuk menyanyikan lagu wajib nasional  ” Hari Merdeka”
5 menit
Apersepsi
5



Guru  melaksanakan tanya  jawab seputar pemahaman akseptor didik terhadap Dasar Negara waktu di Sekolah Dasar dan menjajagi pemahaman wacana perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dan  memperlihatkan apresiasi atas jawaban akseptor didik
5 menit
6
Guru menyampaikan  kompetensi dasar , indikator pencapaian  kompetensi yang akan dicapai, manfaat pembelajaran, cara evaluasi dalam pembelajaran serta peta konsep dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.

5 menit
2
Inti
Mengamati
1

2
Guru membimbing akseptor didik untuk membagi diri  menjadi 6 kelompok
Guru meminta akseptor didik mengamati gambar sidang BPUPKI dan   mencatat hal-hal yang penting atau yang ingin diketahui dalam gambar  tersebut. Guru sanggup memberi klarifikasi singkat wacana gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu akseptor didik berkaitan dengan pembentukan BPUPKI
5 menit

10 menit




Menanya
3







  4
Guru meminta akseptor didik secara kelompok menyusun pertanyaan dari  wacana yang berkaitan dengan pembentukan BPUPKI. Guru  membimbing  peserta didik menyusun pertanyaan  :
a. Jelaska sejarah usaha para pendiri   negara dalam merumuskan Dasar Negara !
b. Jelaskan bahwa kewajiban seluruh warga negara untuk tidak melupakan sejarah !
c. Jelaskan penderitaan rakyat jawaban kebijakan penjajahan Jepang di Indonesia !
d. Jelaskan mengenai awal penguasaan Jepang di wilayah Indonesia !
e. Jelaskan latar belakang pementukan BPUPKI oleh Jepang !
f.  Jelaskan realisasi  kesepakatan Jepang  dengan pembentukan BPUPKI ! 
Guru mengamati keterampilan akseptor didik secara perorangan   dan kelompok   dalam menyusun pertanyaan.
10 menit









Mencari Informasi
5
Guru membimbing akseptor didik untuk mencari informasi dengan melaksanakan kajian dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun, juga mencari melalui sumber berguru lain ibarat buku rujukan lain atau  internet.
15 menit
Mengasosiasi
6
Guru membimbing akseptor didik untuk mendiskusikan hubungan atas   aneka macam informasi yang sudah diperoleh sebelumnya
5 menit
Mengomunikasikan
7

8







 9

10
Guru membimbing kelompok untuk mempersentasikan  hasil informasi  kelompok
Guru mendiskusikan dan menciptakan kesepakatan wacana tata tertib selama penyajian bahan oleh kelompok:
a)  Setiap akseptor didik saling menghormati pendapat orang lain.
b)  Mengangkat tangan sebelum memperlihatkan pertanyaanatau menyampaikan 
     pendapat.
c)  Menyampaikan pertanyaan atau pendapat sehabis dipersilahkan oleh guru   
     (moderator).
d)  Menggunakan bahasa yang sopan ketika memberikan pertanyaan ata pendapat.
e)  Berbicara secara bergantian dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya.
Guru memperlihatkan konfirmasi terhadap jawaban akseptor didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang sempurna dan memberikan  penghargaan bila jawaban benar dengan kebanggaan atau tepuk tangan bersama.
20 menit
3
Penutup
Menyimpul
Kan
1
Guru membimbing akseptor didik menyimpulkan bahan pembelajaran
 melalui tanya jawab secara klasikal.
5 menit
Refleksi
2




3
Guru melaksanakan refleksi  pembelajarandengan akseptor didik wacana : a. Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari  tentang  Pembentukan BPUPKI ?
b. Sikap apa yang kalian peroleh dan harus dimanifestasikan dalam  kehidupan sehari-
     hari dari pembelajaran ini ?
c.  Ketrampilan apa yang kalian peroleh dalam pembelajaran ini ?
d.  Renungkan Kembali  apa yang akan terjadi jikalau ketika ini kita dalam penjajahan ?
Guru memperlihatkan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
5 menit
Post Test/
Tes Akhir
4
Guru memperlihatkan pertanyaan tes final secara tertulis :
1. Kapankah BPUPKI dibuat ?
2. Siapakah  ketua dan wakil ketua BPUPKI ?
3. Kapankah BPUPKI melaksanakan Sidang Pertama dan membahas apa ?
4. Kapankah Sidang Kedua BPUPKI serta membahas  wacana apa ?
5. Apa tujuan Jepang menjanjikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia ?

10 menit
Penugasan


5

6
Coba Cari Informasi lebih lanjut wacana Gedung Pancasila yang dijadikan daerah Sidang BPUPKI !
Untuk ahad yang akan datang  Bacalah Buku Paket PPKn wacana “Perumusan Dasar Negara  “ halaman :5
5 menit



H.  Penilaian Hasil Pembelajaran
      1. Penilaian Kompetensi Sikap
                a. Teknik Penilaian                                             : Pengamatan/Observasi
                b. Prosedur Penilaian                                         :
                c. Instrumen Penilaian       
                    1) Jenis/ Teknik Penilaian                             : Pengamatan Sikap
                    2) Bentuk Instrumen dan Instrumen             :
                        

Kelas                : VII (  )
Hari/Tanggal    : Senin/ 29 Agustus 2016
Pertemuan Ke  : 1 (satu)
Materi Pokok    : Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

No
Nama Peserta Didik
Aspek Penilaian
Kompetensi Spiritual
Kompetensi Sosial
Mensyukuri
Pancasila
Menghargai
Pahlawan
Peduli
Disiplin
Tanggung
jawab
1






2






3






4






5






6






7






8






9






10









         3) Pedoman Penskoran
                                     Skor evaluasi memakai skala 1-4, yaitu :
                                     Skor 1 apabila akseptor didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
                                     Skor 2 apabila akseptor didik kadang kala sesuai aspek sikap yang dinilai.
                                     Skor 3 apabila akseptor didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
                                     Skor 4 apabila akseptor didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.
Jika contoh evaluasi terjadi ibarat yang ditampilkan di atas, nilai untuk Ani ialah menurut modus    (skor yang paling banyak muncul), yakni 4 atau Sangat Baik.

                   2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan 
                    1) Teknik                                     : Observasi Selama Diskusi
                    2)  Bentuk Instrumen                :
                         

Kelas            : VII (  )
Semester      :  1 (satu)
Materi Pokok : Permunusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
No
Nama Peserta Didik
Jawaban
Menjawab
Saja
Mendefinisikan
Mendefinisikan
dengan  Uraian
Mendefinisikan
dengan Penjelasan Logis
1
2
3
4
1





2





3





4





5





6







                    3)  Pedoman Penskoran          :
Penskoran kegiatan diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai   berikut.
                                                            Skor 1 jikalau jawaban hanya berupaya menjawab saja.
                                                            Skor 2 jikalau jawaban berupa mendefinisikan.
                                                            Skor 3 jikalau jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
                                                            Skor 4 jikalau jawaban berupa mendefinisikan dan klarifikasi logis.
                                                  Nilai = Skor Perolehan × 25

                3. Penilaian Kompetensi Keterampilan 
                    1) Teknik                                     : Observasi Dalam Presentasi
                    2)  Bentuk Instrumen                :
                        

Materi: Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
No
Nama Peserta Didik
Kemampuan
Bertanya
Kemampuan
Berargumentasi
Memberi
Masukan
Mengapresiasi
4   3   2   1
4   3   2   1
4   3   2   1
4   3   2   1
1





2





3





4





5





6








                    3)  Pedoman Penskoran          :
                         
No
Aspek
Penskoran
1
Kemampuan Bertanya
Skor 4 apabila selalu bertanya.
Skor 3 apabila sering bertanya.
Skor 2 apabila kadang kala bertanya.
Skor 1 apabila tidak pernah bertanya.
2
Kemampuan Berargumentasi
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas.
Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas.
Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
3
Memberi Masukan
Skor 4 apabila selalu memberi masukan.
Skor 3 apabila sering memberi masukan.
Skor 2 apabila kadang kala memberi masukan.
Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan.
4
Mengapresiasi
Skor 4 apabila selalu memperlihatkan pujian.
Skor 3 apabila sering memperlihatkan pujian.
Skor 2 apabila kadang kala memberi pujian.
Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian.

                                      Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist
                                      Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
                               Nilai = Skor Perolehan × 50
                                                       2
                  
              
                Pembelajaran Pengayaan dan Remedial

                 Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan  diberikan  kepada  siswa  yang  telah  menguasai  materi  dan  secara pribadi  sudah bisa  memahami  perumusan  dan penetapan  Pancasila  sebagai  Dasar  Negara.  Bentuk  pengayaan sebagai berikut:
1.  Guru memperlihatkan kiprah untuk  mempelajari  lebih  lanjut wacana bahan pokok dari aneka macam sumber dan mencatat  hal-hal penting. Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
2. Peserta didik membantu akseptor didik lain yang belum tuntas  dengan pembelajaran tutor sebaya.

Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang  belum  menguasai  materi dan belum mampu  memahami  perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar  Negara. Kegiatan remedial dilakukan dengan  mengulang  materi pembelajaran apabila akseptor didik yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apabila akseptor didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dilakukan dengan :
 (1)  Mengulang bahan pokok di luar jam tatap muka bagi akseptor didik yang belum tuntas,
 (2)  Memberikan penugasan kepada akseptor didik yang belum tuntas,
 (3)  Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan.

Perlu diperhatikan bahwa bahan yang diulang atau dites kembali ialah bahan pokok atau keterampilan yang menurut analisis belumdikuasai oleh akseptor didik.  Kegiatan   remedial  bagi  kompetensi  sikap  dilakukan  dalam  bentuk  pembinaan  secara  holistis,  yang  melibatkan  guru   bimbingan konseling dan orang tua.

Interaksi Guru dan Orang Tua
Interakasi guru dengan orang renta sebagai berikut;
1. Guru meminta kerjasama dengan orang renta untuk mendampingi akseptor didik mempersiapkan sosiodrama.
2. Guru meminta akseptor didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah dinilai/ dikomentari guru kepada orang   tuanya. Kemudian orang renta mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang renta sanggup menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka biar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Hasil evaluasi yang telah diparaf guru dan orang renta kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.


    Catatan  Kepala Sekolah :
    

Saketi,                      2016   
                                Kepala Sekolah,                                                  Guru Mata Pelajaran

               
                               
                             Drs. BAMBANG TARYONO                        Maman Haeruman
                             NIP. 19570131 197903 1 004                       NIP. 19620403 199111 1 001




= Baca Juga =



LihatTutupKomentar