PRESIDEN JOKOWI MINTA TPG (TUNJANGAN SERTFIKASI) GURU DIBAYARKAN TEPAT WAKTU DAN TEPAT JUMLAH |
Jokowi mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) guru dan dosen akan mendorong sertifikasi dan tidak akan menghentikan proteksi profesi guru. Dia percaya peningkatan mutu guru perlu diselaraskan dengan kebaikan dan kesejahteraan yang diubahsuaikan dengan kemampuan negara.
Presiden Jokowi Minta TPG (Tunjangan Sertfikasi) Guru Dibayarkan Tepat Waktu Dan Tepat Jumlah. Presiden Joko Widodo menyampaikan peningkatan mutu guru perlu diimbangi dengan kesejahteraan yang didapat. "Tentu harus diubahsuaikan dengan kemampuan negara, alasannya itu saya mohon biar kasus sertifikasi sanggup dilaksanakan dengan baik dan proteksi profesi bagi guru yang telah disertifikasi dibayarkan sempurna waktu dan sempurna jumlah," kata Jokowi dalam pidatonya dikala perayaan puncak Hari Guru Nasional dan HUT Ke-72 PGRI di Stadion Patriot, Bekasi pada Sabtu (2/12).
Presiden menyampaikan akan menilik seluruh proses pencairan proteksi bagi guru yang telah dialokasikan pemerintah. Hal kedua yang diarahkan Presiden ialah urusan manajemen yang menjadi kendala guru dalam mengajar perlu disederhanakan.
"Ini saya titip kepada Pak Mendikbud, kepada Pak Menpan, kepada Gubernur, kepada Bupati, kepada Walikota. Jika pelayanan publik kini jauh lebih baik, terbuka, dan transparan, saya harap sistem layanan tata kelola guru di sentra dan tempat juga bisa lebih cepat dan lebih efektif, serta lebih efisien," ujar Presiden.
Kemudian Presiden menjelaskan kekurangan guru akan diisi secara sedikit demi sedikit sesuai kemampuan pemerintah. Dalam mengangkat guru, pemerintah akan mengutamakan meritokrasi dan guru-guru dengan masa dedikasi yang sudah begitu usang mengajar.
Presiden Jokowi mengatakan, guru honorer yang sudah mengabdi cukup usang dan mempunyai potensi dalam membangun huruf murid akan diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk masuk sebagai aparatur sipil negara (ASN/PNS). Semua pihak yang terlibat dalam pengangkatan guru honorer dihentikan menutup kesempatan tersebut.
"Jangan ditutup kesempatan mereka. Sedangkan guru-guru 3T, guru yang berada di posisi terdepan, terluar, tertinggal yang telah mengabdi puluhan tahun, yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi harus diberikan prioritas. Pemerintah tidak akan meninggalkan para guru yang telah mengabdi dengan gigih," tegas Jokowi.
Presiden mengarahkan biar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Pemda untuk berkoordinasi memastikan pengisian kekurangan pengajar sanggup dilakukan dengan baik.