Waktu registrasi sekolah ikatan dinas akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. Para siswa yang ingin berkompetisi meraih dingklik di salah satu dari delapan sekolah kedinasan tersebut dan hingga ketika ini belum mendaftarkan diri, diimbau untuk memastikan ikut mendaftar dalam sisa waktu registrasi yang tinggal dua hari lagi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman sekali lagi mengingatkan, bahwa registrasi hanya sanggup dilakukan melalui panselnas.id. dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam portal www.panselnas.id.
Mengingat sempitnya waktu pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi yang belum mendaftar. Pertama, baca lagi alur pendaftaran. “Jangan terburu-buru mandaftar! Bacalah alur registrasi dengan hati-hati. Karena kalau terjadi kesalahan, bisa berakibat harus menunggu tahun depan,” ujar Herman di Jakarta, Rabu (29/03).
Langkah berikutnya, calon harus memastikan sekolah yang dipilih. Pertimbangkan kembali pilihan sekolah mengingat hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah ikatan dinas. Bila mendaftar di dua atau lebih otomatis gugur.
Langkah ketiga, masukkan data dengan benar. Saat mendaftar, pastikan data yang dimasukkan sudah tepat. Data yang dimasukkan antara lain NIK, No. Kartu Keluarga, NIK Kepala Keluarga, dan alamat email.
Hal ini harus dipahami betul, alasannya yaitu dari semua permasalahan yang dihadapi calon pendaftar, duduk kasus terbesar yaitu NIK yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kawasan setempat maupun di pusat. “Jika mengalami duduk kasus ini, segera hubungi Dinas kependudukan dan Catatan Sipil setempat maupun di pusat.
Setelah terdaftar, pelamar harus belajar. Meski tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) digelar bulan depan, jangan sia-siakan waktu. “Segera berguru intensif dengan berlatih soal atau mengulangi kembali bahan pelajaran yang akan diujikan. Persiapan yang matang akan menciptakan lebih mantap menghadapi tes,” imbuh Herman.
Sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut, seleksi dilakukan secara sedikit demi sedikit di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi bagi para peserta registrasi yang memenuhi syarat yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memakai Sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ujian Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilewati peserta mencakup Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TWK), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang mencakup wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang mencakup Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika serta Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu mengenai sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah sentra maupun pemerintah daerah, sejarah usaha bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan peserta dalam berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Pada Tes Intelegensi Umum, dimaksudkan untuk menilai kemampuan intelegensi peserta pada 4 (empat) area, yaitu kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan gosip secara verbal maupun tertulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melaksanakan daypikir secara runtut dan sistematis serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Sedangkan pada Tes Karakteristik Pribadi dilakukan untuk mengetahui kepribadian peserta pada 11 (sebelas) karakteristik, yang terdiri dari integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja sanggup bangun diatas kaki sendiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan berguru berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain serta kreativitas dan inovasi.
Melalui Computer Assisted Test (CAT), peserta akan pribadi mengetahui nilai atau grade yang diperolehnya usai peserta menuntaskan tes tersebut. Untuk sanggup melewati tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta harus melewati passing grade atau ambang batas nilai untuk sanggup melanjutkan kepada tahap seleksi penerimaan selanjutnya.
Penggunaan Computer Assisted System (CAT) dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijamin cepat, akuntabel, serta transparan. Karena CAT menjamin hasil yang diperoleh peserta ujian sanggup diketahui secara pribadi tanpa perlu menunggu lama. Nilai hasil ujian akan pribadi keluar sesudah selesai mengikuti ujian. Selain itu, hasil ujian dengan CAT sanggup dipertanggungjawabkan. Aksi peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem yang memudahkan dalam audit kalau terjadi hal tak terduga selama ujian berlangsung. Ditambah lagi, proses ujian dengan CAT sanggup dipantau oleh semua pihak. Pergerakan nilai dari awal pengerjaan hingga dengan selesai sanggup diikuti dan tanggapan peserta sanggup dilacak.
Bagi adik-adik yang akan mendaftar pada seleksi sekolah kedinasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyediakan kemudahan Simulasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted System (CAT) secara online. Bagi yang ingin menguji diri atau melaksanakan trial, sanggup mencobanya dengan mengunjungi laman http://sc.menpan.go.id atau laman http://cat.bkn.go.id/next/simulasi/